top of page
Capaian Penyelamatan Danau Rawapening
berhasil tersimpan
Strategi | Nomor | Program | Capaian | % Nilai Capaian |
---|---|---|---|---|
Strategi 1. Pengintegrasian Program dan Kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam Penataan Ruang | 1.01 | Penataan Ruang Kawasan Danau | Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) telah tersusun, namun terdapat perbedaan luasan badan air dan sempadan Danau Rawa Pening antara RTRW Provinsi Jawa Tengah/RTRW Kabupaten Semarang (luas badan air Danau Rawa Pening 1.516 Ha) dengan Keputusan Menteri PUPR Nomor 365 Tahun 2020 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Rawa Pening pada Wilayah Sungai Jratunseluna (luas badan air Danau Rawa Pening 2.387 Ha dengan luas sempadan 120 Ha) | 100 |
Strategi 1. Pengintegrasian Program dan Kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam Penataan Ruang | 1.01 | Penataan Ruang Kawasan Danau | Penentuan zonasi di Danau rawa Pening menjadi 4 Sub Bagian Wilayah Perkotaan (SBWP), studi zonasi, dan DED Revitalisasi telah tersusun. Serta dilakukan inventarisasi bidang-bidang tanah sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri PUPR Nomor 365 Tahun 2020 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Rawa Pening pada Wilayah Sungai Jratunseluna | 0 |
Strategi 2. Pengintegrasian Program dan Kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam Kebijakan, Perencanaan dan Penganggaran | 2.01 | Pengintegrasian penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam dokumen perencanaan | Perda No. 5 Tahun 2019 tentang Upaya Pengendalian Lingkungan; SK Gubernur No. 610/4 Tahun 2019 tentang Tim Pengelolaan Danau Rawa Pening; Nota Kesepakatan No. 614/024/2019 tentang Penyelamatan Danau Rawa Pening dan Pemulihan DAS Tuntang; Dokumen Rencana Pengelolaan Danau Rawapening Tahun 2019 – 2023, AMDAL Revitalisasi Danau Rawa Pening Tahun 2020; Land Acquisition and Resettlement Action Plan (LARAP) Danau Rawa Pening Tahun 2022 | 100 |
Strategi 2. Pengintegrasian Program dan Kegiatan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional ke dalam Kebijakan, Perencanaan dan Penganggaran | 2.02 | Penyusunan kebijakan Penyelamatan Danau Prioritas Nasional | Perbup Semarang No. 26 Th. 2020 tentang Renaksi Daerah Penyelenggaraan Air Minum dan Penyehatan; Keputusan Bupati Semarang No. 050/0473/2020 tentang Penetapan Lokasi Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh di Kab. Semarang; Standard Teknis Kawasan Rawa Pening th 2021 oleh Dinas PUBMCK Prov. Jateng; Spesifikasi Teknis Jamban Sehat Permanen Prov. Jateng th 2021 oleh Dinas PUBMCK Prov. Jateng | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.01 | Pengendalian pencemaran air dari perikanan budi daya | Telah dilakukan sosialisasi penataan KJA dan Branjang tahun 2019 oleh DLH Kab. Semarang; pengaturan KJA dan Branjang sekitar 55 Ha tahun 2020 Dinas Pertanian Perikanan dan Pangan Kab. Semarang dan seluas 8 Ha oleh BBWS Pemali Juana; Pemberian bantuan kolam bundar dan jaring oleh Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kab. Semarang serta kolam bundar berisi benih lele oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jawa Tengah; Pembuatan bioflok oleh BPDAS Pemali Jratun. Jumlah KJA tahun 2020 sebanyak 1.981 unit pada area 14,5 Ha, tahun 2021 sebanyak 2.531 unit pada area 15,05 Ha, tahun 2022 sebanyak 2.287 unit pada area 14,14 Ha, dan tahun 2023 sebanyak 2.333 unit pada area 8,92 Ha. | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.02 | Pengendalian sedimentasi | Kajian pengerukan tahun 2021 oleh BBWS Pemali Juana; pengerukan di dekat muara Sungai Galeh pada Okt - Nov 2023 | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.02 | Pengendalian sedimentasi | Telah dilakukan penguatan tanggul anak sungai, pemeliharaan checkdam dan normalisasi pada sungai yang bermuara di Danau Rawa Pening sejak tahun 2019 - 2023 oleh Dinas PUSDAPR Prov. Jateng.
Telah dilakukan normalisasi tanggul anak sungai sejak tahun 2019 - 2023 oleh BBWS Pemali Juana | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.03 | Operasi dan pemeliharaan | Perkuatan tanggul anak sungai Danau Rawa Pening oleh BBWS Pemali Juana sejak tahun 2019 - 2023. Pemeliharaan checkdam anak sungai Danau Rawa Pening oleh BBWS Pemali Juana pada tahun 2019-2023. | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.03 | Operasi dan pemeliharaan | Pengadaan 11 unit harvester pada 2016-2018; pengadaan 1 unit tugboat pada 2017; pengadaan 4 unit ponton pada 2017; pengadaan 2 unit perahu pada2020-2021; pengadaan masing-nasing 1 unit amphibious excavator pada 2017 dan 2020; Pemasangan total 14 Pos Telemetri di anak sungai Danau Rawa Pening oleh PPK DSE pada tahun 2022-2023. | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.04 | Pengendalian eceng gondok | Lokasi disposal pengerukan danau berada di sempadan dengan menggunakan bahan geotextile tube bedasarkan dokumen zonasi danau. BBWS Pemali Juana saat ini menyewa lahan PTPN IX | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.04 | Pengendalian eceng gondok | Kegiatan rutin OP Pembersihan 573Ha pada tahun 2019 dan 2021-2023; Kegiatan rutin OP Pembersihan kerja sama dengan TNI total 1330 Ha pada tahun 2021-2023. Pembersihan eceng gondok di Kanal Tuntang oleh Balai PSDA Bodri Kuto dan Dinas PUSDAPR Prov. Jateng tahun 2019-2020 dan oleh Perum Jasa Tirta I tahun 2022-2023; MoU Balai PSDA Bodri Kuto dengan BBWS Pemali Juana berakhir pada tahun 2020. | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.05 | Pelestarian keanekaragaman hayati | Tabur 660.000 benih ikan lokal pada 2019 dan 10.000 benih ikan nilem dan tawas pada 2022 oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Jawa Tengah; Tabur 40.000 benih ikan karper/ikan mas CSR PT PLN Indonesia Power Mrica PGU Sub Unit PLTA Jelok kolaborasi dengan Perum Jasa Tirta I; Monitoring burung air secara berkala oleh Balai KSDA Jawa Tengah | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.06 | Penataan Kawasan Sempadan Danau | Telah terpasang patok pembatas badan danau dan sempadan; pelaksanaan pembangunan tanggul pembatas badan air danau, jalan inspeksi (roadbelt) dan jogging track ramah lingkungan, yang terpadu dengan vegetasi (greenbelt) di sekeliling danau akan dilakukan setelah penanganan dampak sosial di Danau Rawa Pening selesai. | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.06 | Penataan Kawasan Sempadan Danau | Tidak diberlakukan pemasangan patok merah dan hitam per tahun 2020; tidak ada lahi kegiatan OP klante; pengecatan dan pergantian railing Jembatan Klante oleh BBWS Pemali Juana; pemasangan patok badan air, patok sempadan danau, dan papan peringatan tahun 2021; pemasangan papan peringatan 15 titik tahun 2022 oleh BBWS Pemali Juana | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.06 | Penataan Kawasan Sempadan Danau | Penentuan zonasi di Danau Rawa Pening menjadi 4 Sub Bagian Wilayah Perkotaan (SBWP); Kepmen PUPR 365/KPTS/M/2020 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Rawa Pening pada WS Jratunseluna | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.07 | Rehabilitasi hutan dan lahan dan pengendalian erosi sedimentasi di Daerah Tangkapan Air | Penanaman 25.250 batang pada 2020 olehDLHK Prov. Jawa Tengah; Penanaman tanaman rimba campur 25 Ha pada 2022; Pemeliharaan 38,2 Ha pada 2021 dan 55 Ha pada 2023. | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.07 | Rehabilitasi hutan dan lahan dan pengendalian erosi sedimentasi di Daerah Tangkapan Air | Penanaman bibit produktif sebanyak 107500 batang pada tahun 2019-2022 oleh BPDAS Pemali Jratun; Persemaian permanen sebanyak total 179000 pada tahun 2019-2022 oleh BPDAS Pemali Jratun. | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.07 | Rehabilitasi hutan dan lahan dan pengendalian erosi sedimentasi di Daerah Tangkapan Air | Rehabilitasi vegetatif 242,7 Ha pada 2017-2019; Fasilitasi 2000 batang bibit pada 2019; Agrofotestri 130 Ha pada 2020-2021; UPSA 5 Ha pada 2023 | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.07 | Rehabilitasi hutan dan lahan dan pengendalian erosi sedimentasi di Daerah Tangkapan Air | Pada tahun 2021 terdapat bantuan bibit tanaman kayu seluas 191 Ha dan penanaman sebanyak 3.454 batang; Pada tahun 2022 terdapat penanaman 109.970 batang; Pada tahun 2023 terdapat penanaman sebanyak 5.925 batang dan 2.700 kg jahe oleh DLHK Prov. Jawa Tengah | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.07 | Rehabilitasi hutan dan lahan dan pengendalian erosi sedimentasi di Daerah Tangkapan Air | Pembuatan KBR total sebanyak 7 unit oleh BPDAS Pemali Jratun pada tahun 2019-2021 | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.07 | Rehabilitasi hutan dan lahan dan pengendalian erosi sedimentasi di Daerah Tangkapan Air | RHL 38,25 Ha pada 2019 dan 25 Ha pada 2022; penghijauan 205.000 batang pada 2019; penanaman 400 batang oleh DLH Kab. semarang dan 2000 bibit pohon buah bernilai ekonomis CSR PT PLN Indonesia Power Mrica PGU Sub Unit PLTA Jelok serta 400 batang CSR PT. Ungaran Sari Garmen. | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.07 | Rehabilitasi hutan dan lahan dan pengendalian erosi sedimentasi di Daerah Tangkapan Air | Pembuatan 103 unit Gully Plug pada 2019-2023; 34 unit ekohidrolika pada 2019-2023; 156 Instalasi Pemanen Air Hujan (IPAH) pada 2019-2023; 23 unit Dam Penahan pada 2020-2023; 51 unit Sumur Resapan Air (SRA) pada 2021-2022. | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.08 | Pengembangan pertanian ramah lingkungan | Pemberian 10.800 batang bibit cengkeh, 700 batang bibit pala, dan 30.500 batang bibit kopi tahun 2022-2023; bantuan 2.410 kg pupuk NPK. | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.08 | Pengembangan pertanian ramah lingkungan | Demplot padi apung dikawasan sekitar Danau Rawa Pening pada tahun 2022 koordinasi Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah dengan Dinas Pertanian, Perikanan dan Pangan Kab. Semarang | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.08 | Pengembangan pertanian ramah lingkungan | 1 Paket bantuan hibah kelompok tani Sri Makarti dan Mudi Rahayu di Kec. Banyubiru berupa bantuan bibit Kopi Robusta 6000 batang dan Pupuk NPK 1260 Kg pada tahun 2021 oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.09 | Pengendalian pencemaran air dari kegiatan di Daerah Tangkapan Air Danau | 18 paket pupuk oleh Dinas Pertanian dan Perkebunan Provinsi Jawa Tengah | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.09 | Pengendalian pencemaran air dari kegiatan di Daerah Tangkapan Air Danau | Telah dilakukan jambanisasi dalam rangka pengendalian masuknya air limbah domestik ke badan danau. Namun pembangunan sistem pengelolaan air limbah domestik belum dilaksanakan | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.10 | Pengelolaan sampah | Pengadaan 11 kontainer pada 2020; 1 unit TPS3R pada 2021; 1 unit gedung bank sampah dan sarana prasarananya; pembangunan embung dan 5 unit SRA; monitoringTPS3R pada 2022-2023; pembuatan 2 IPAL komunal dan 3 IPAL biogas; pengkayaan hutan rakyat dengan 3080 batang sengon, alpukat, durian; rehabilitasi DAS prioritas dengan 3500 batang tanaman produktif; fasilitasi 3.560 batang bibit tanaman produktif; pembuatan 236 unit biogas pada 2010-2023 | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.10 | Pengelolaan sampah | Pelaksanaan bersih sungai dengan sampah yang terangkut 200 ton, pelaksanaan program kali bersih, dan pelaksanaan CSR bersih sungai | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.10 | Pengelolaan sampah | 1 TPS tahun 2020 | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.10 | Pengelolaan sampah | Hibah 3 unit kendaraan pengangkut sampah pada 2019; stimulan sarana pengolahan sampah berupa 100 unit tempat sampah pilah dan 5 gerobak sampah pilah | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.10 | Pengelolaan sampah | Pendampingan dan bimbingan teknis telah dilaksanakan di Desa Manggihan, Gedong, Rawaboni, Kebumen, dan 5 desa di sekitar DAS Panjang | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.10 | Pengelolaan sampah | - | 0 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.11 | Penyediaan sumber-sumber air bagi masyarakat | Pembangunan sistem jaringan perpipaan distribusi air bersih dari danau oleh PDAM PT. Sarana Tirta Ungaran | 100 |
Strategi 3. Penyelamatan Ekosistem Perairan, Ekosistem Sempadan dan Ekosistem Daerah Tangkapan Air Danau | 3.11 | Penyediaan sumber-sumber air bagi masyarakat | Terbangunnya Sumur Bor di Desa Bancak Kec. Bancak Kab. Semarang pada tahun 2020 oleh Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah | 0 |
Strategi 4. Penerapan Hasil Riset, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengembangan Basis Data dan Informasi | 4.01 | Pemantauan dan evaluasi | Pemantauan kualitas air permukaan sungai di DTA Danau (23 titik) dan di badan Danau Rawa pening (5 titik) masing-masing 2 kali setahun pada 2022 oleh DLHK Prov. Jawa Tengah; Pemantauan kualitas air permukaan muara sungai ke Danau Rawa Pening (14 titik) dan Sungai Tuntang masing-masing 2 kali setahun pada 2022 oleh Perum Jasa Tirta I; Monitoring dan evaluasi DTA Danau dan pembuatan film dokumenter upaya pengelolaan Danau Rawa Pening oleh BPDAS Pemali Jratun. | 100 |
Strategi 4. Penerapan Hasil Riset, Pemantauan, Evaluasi, dan Pengembangan Basis Data dan Informasi | 4.02 | Pengembangan basis data dan sistem informasi | Pengembangan “Sistem Monitoring Lingkungan dan Ekosistem Danau Rawa Pening – SIMOLEK” kerjasama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, BPDAS Pemali Jratun dan Laboratorium Geomorfologi Lingkungan dan Mitigasi Bencana, Fakultas Geografi, UGM | 100 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.01 | Pengembangan destinasi bagi masyarakat | Terlaksananya fasilitasi pembentukan, pelatihan, dan pembinaan BUMDES, pendampingan desa prioritas, serta pembinaan dan monev fasilitasi bimtek pembentukan posyantek desa dan pengembangan posyandu terintegrasi pada tahun 2019, 2021, 2022, dan 2023 | 100 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.01 | Pengembangan destinasi bagi masyarakat | - | 0 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.01 | Pengembangan destinasi bagi masyarakat | Pelatihan pembuatan souvenir pada 2019 dan ecoprint pada 2023; Pemberian masing-masing 1 paket alat pngolahan porang dan bambu; Pengembangan Kemitraan/Permodalan/Akses Pasar/bahan baku bagi industri non argo 30 IKM di Kab Semarang pada 2022. | 0 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.01 | Pengembangan destinasi bagi masyarakat | Festival danau dilaksanakan pada tahun 2019 bersamaan dengan Kongres Sampah I dan tahun 2022 dilaksanakan Rawa Pening Performing Arts | 0 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.01 | Pengembangan destinasi bagi masyarakat | Pada tahun 2020, sudah dilakukan serah terima kelola kepada Pemkab Semarang | 0 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.02 | Pembangunan kampung iklim | Terlaksananya pendampingan Program Kampung Iklim pada tahun 2020, 2021 (oleh DLHK Prov. Jawa Tengah), dan 2023 | 100 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.03 | Pengendalian pencemaran air dari kegiatan di Daerah Tangkapan Air Danau | Telah dilakukan kegiatan pembinaan di bidang lingkungan hidup dan sosialisasi pelestarian lingkungan di Danau Rawa Pening | 100 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.04 | Peningkatan peran para pihak | Telah dilakukan Pelatihan CHSE (Clean Health Safety and Environment) dan pemberian bantuan wastafel protabel, papan petunjuk oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Jawa Tengah | 100 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.04 | Peningkatan peran para pihak | Telah dilakukan pelatihan kewirausahaan dan pengembangan desa wisata sejak tahun 2019 hingga 2022 | 0 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.04 | Peningkatan peran para pihak | Pembinaan dan pendampingan pembangunan KBR dan KTA pada 2021, pemanfaatan lahan di bawah tegakan hutan rakyat dan pengembangan agroforestri pada 2023; sosialisasi operasional dan pemeliharaan IPAL Biogas pada 2021 dan pengolahan limbah ternak pada 2023; pembinaan dan pendampingan rehabilitasi di sekitar ekosistem lahan basah dan pengembangan tanaman produktif pada zona penyangga kawasan ekosistem penting. | 0 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.04 | Peningkatan peran para pihak | Sosialisasi kesadaran membuang sampah kepada masyarakat di sekitar Danau Rawa Pening CSR PT PLN Indonesia Power Mrica PGU Sub Unit PLTA Jelok kolaborasi dengan Perum Jasa Tirta I pada tahun 2022 | 0 |
Strategi 5. Pengembangan Sosial Ekonomi, Penguatan Kelembagaan, dan Peningkatan Peran Pemangku Kepentingan | 5.04 | Peningkatan peran para pihak | Bimbingan teknis konservasi tahun 2019-2022 oleh DLH Kab. Semarang, Bimtek Program Kali Bersih tahun 2022 oleh DLH Kab. Semarang, Penguatan Kelembagaan RHL tahun 2023, Bimtek Program Kali Bersih tahun 2023 | 0 |
bottom of page